Senin, 28 Mei 2012

Gara-gara Lupa Menyalakan Lampu Pada Siang Hari, Seorang Oknum Polisi dan Pengendara Motor Tawar-Menawar Harga

Saat melintasi jalan samping kantor polisi depan Hotel Mutiara Merdeka, Rumbai_Pekanbaru, Minggu 27 mei 2012 pkl 16:10. Saya, pengendara sepeda motor yang sedang melintasi jalan itu (tempat yang biasa saya lewati) dihadang oleh dua oknum polisi yang sedang turun kejalanan dan menunggu mangsanya sejak tadi. Saya pikir saya tidak perlu takut untuk itu karena, saya pakai helm, kaca sepion, Surat Izin Mengendara (SIM), dan STNK. Saya putuskan untuk berhenti dan menepi. Salah satu oknum mendeki saya, “anda tidak menyalahkan lampu” kata polisi itu. Ia pak, saya lupa! (sambil melihat bagian depan,dan dalam hati ”biasanya aku nyalahin lampu siang”). Kemudian, “ada surat-surat, sim,stnk”? tanya polisi itu. Ada pak,jawabku! Mana? Coba lihat? Tambah polisi itu. Aku keluarkan sim dan stnk. Aku kira setelah polisi melihat surat-suratku aku akan dilepas. Ternyata polisi itu malah membawa surat-suratku kedalam sebuah ruangan,dan menyuruhku untuk ikut masuk. Pikirku,ada apa lagi ini?padahal suratku lengkap tapi kenapa aku masih ditahan? Beberapa pertanyaan muncul dibenakku, dan sedikit rasa takut. Walaupun dalam kecemasan, aku ikuti yang diminta polisi itu, karena akku merasa tak ada hal yang perlu aku takuti karena syaratku sebagai seorang pengendara sudah memenuhi. Aku parkirkan motorku, dan masuk kedalam ruangan itu, yang ternyata didalamnya sudah ada polisi lain menunggu dan mengurusi bagian ini. Ternyata polisi tadi yang mencari mangsa dan yang didalam ini menguras mangsa.hmm....

Kemudian aku disuruh duduk, dan polisi itu menunjukkan salah satu undang-undang dalam kepolisian. Polisi itu, menunjukan dengan telunjuknya kesalahan apa yang aku buat, ternyata disitu ada bacaan ” tidak menyalakan lampu, dendanya Rp 100.000”. aku termenung sejenak, tidakkah aku bisa dimaafkan hanya karena tidak menyalakan lampu, pikirku. Polisi itu mendesak terus agar aku membayar denda tersebut, aku minta dimaafkan dan dilepaskan dan aku bilang biasanya aku juga nyalain lampu, tapi kali ini aku lupa, pembelaan diriku. Tapi polisi itu tidak terima pembelaan dariku, polisi itu malah meminta separoh dari denda itu dibayar. Aku bingung, aku terus melontarkan pembelaan diri, aku bilang aku hanya seorang anak kos dan memang untuk anak kos meskipun itu hanya Rp20.000 bahkan Rp10.000 itu sangat berharga untuk disia-siakan. Tapi polisi tetap bersikeras untuk dibayar dendanya, kalau tidak polisi itu mengancamku untuk melanjutkan kesidang. Aku terdiam, aku bingung. Sejenak kupikir biarlah dilanjutkan kesidang, nanti aku minta bantu ambilkan sama bang Veri. Tapi, hanya gara-gara ini aku nyusahin orang aja, meskipun bang veri pernah nawarin bantuannya, aku juga gak boleh seperti itu. Pikiranku langsung buyar, polisi itu terus mendesakku. Terus, tiba-tiba aku bilang “bapak saya bayar Rp20.000 ya”, gak bisa harus bayar separoh dari denda,kata polisi itu. Aku terus meminta begitu dan dengan melontarkan berbagai alasan, dan karena uang kecilku Cuma ada Rp20.000. tapi polisi itu malah meminta, udah Rp30.000 saja. Tapi aku gak mungkin memberikan uang Rp50.000 ku. Tawar menawar terus berlangsung tanpa ada yang mengalah, tapi aku coba buka dompetku dan melihat satu-satunya uang kecil Cuma RP20.000. aku kembali ketopik, aku katakan pada polisi itu “bapak, 20 saja ya, uangku Cuma 70rb”. Awalnya polisi itu, tidak terima. Polisi itu malah mengatakan “ ibuk ini banyak alasan ya”. Tanpa menghiraukan perkataan polisi itu, aku tetap mengeluarkan uang sebesar Rp20.000. Kemudian dengan lagak gak ikhlas, polisi itu menyodorkan kertas untuk aku tanda tangani dan itu berarti polisi itu setuju dengan denda Rp20.000. Setelah itu aku berdiri untuk meninggalkan tempat itu, tiba-tiba polisi itu mengulurkan tangan dengan tatapan senyuman. Ya, tentu saja aku menyambut uluran tangan polisi itu dengan kata terakhirku “ Mimpi apa saya tadi malam ya pak!!”, kemudian aku pergi.
Aku terus saja kepikiran tentang kejadian itu, dan itu membuat aku merasa kesal. Beberapa pertanyaan terus saja berada dibenakku, kenapa ada polisi seperti itu ya? Kesalahankukan Cuma tidak menyalahkan lampu. Seharusnya jika dia polisi yang baik dia bukan memperlakukan aku seperti itu. Kalau hanya kesalahan pada lampu yang lupa dinyalakan pada siang hari apa tidak bisa hanya sekedar diingatkan pada pengendaranya?

Mungkin, alasan pertama untuk memberhentikan pengendara motor karena tidak menyalahkan lampu, ok. Tapi jika dibalik itu kelengkapan pengendara sudah lengkap, haruskah masalah lampu menjadi khusus lagi. Memangnya salah kalau memaafkan pengendara hanya salah karena tidak menyalahkan lampu pada siang hari? Janganlah menggunakan kekuatan undang-undang itu dibuat untuk menyusahkan masyarakat, hanya karena lampu tidak dinyalakan. Haruskan itu dijadikan alasan untuk mencari duit? Aku kira dengan memiliki sim dan stnk semua urusan perjalanan akan lancar. Tapi ternyata polisi lebih banyak mencatat kesalahan pengendara melalui UUD kepolisian. Siapa yang mengira hanya karena tidak menyalakan lampu pada siang hari, aku terjebak tawar-menawar dengan oknum polisi.

Masih adakah polisi yang bersih diluar sana? Karena hal ini aku anggap sama saja dengan pemerasan. Aku kecewa dengan pelayanan polisi seperti ini, sebagai masyarakat aku merasa polisi bukannya memberi kenyamanan dan memberikan imaje yang baik sebagai pelindung masyarakat malah sebaliknya. Aku bahkan takut jika ada orang mengatakan “polisi sampah masyarakat”, tapi sebenarnya memang polisi banyak membuat masyarakat kecewa dengan tindakan yang diluar dari kemanusiaan yang mempunyai perasaan.